WARGA KUIN IKUT BERPARTISIPASI SUNAT MASSAL YANG DILAKSANAKAN DINAS PERDAGANGAN PROVINSI KALSE
Sunat massal adalah kegiatan sosial yang dilakukan dengan menyunat sejumlah anak laki-laki secara bersamaan. hitanan massal atau sunatan massal dari pandangan Islam adalah merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Dinas Perdaganagan Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengajak masyarakat untuk hidup sehat sehingga dengan fasilitasi diadakan khitan Massal.
Komentar
Posting Komentar