PENYELESAIAN BATAS TANAH DI WILAYAH RT 12 KELURAHAN KUIN SELATAN
Hari ini dilakukan penyelesaian batas tanah di wilayah RT 12 Kelurahan Kuin Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan hak milik dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan koordinasi yang baik antara warga dan pihak terkait, semoga proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua pihak. Kepastian batas tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga demi menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan kita. Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah kita!