PENGANKATAN TENAGA TEKNIS KELURAHAN KUIN SELATAN MENJADI ASN DAN P3K SEPERTI LAGU DATANG AKAN PERGI LEWAT KAN BERLALU, SUKSES UNTUK PERJUANGAN SELANJUTNYA
Tenaga honorer merupakan salah satu jabatan yang terdapat dalam lembaga pemerintah. Pertanyaan yang seringkali muncul adalah apakah pegawai honorer akan otomatis diangkat menjadi ASN?
Sebagai informasi, tenaga honorer akan ditata atau dihapus paling lambat pada Desember 2024. Penataan yang dimaksud adalah verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang. Aturan tersebut tercatat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komentar
Posting Komentar