Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

POSYANDU AMANAH BANYAK DIKUNJUNGI WARGA LANSIA RW.01

Gambar
Setelah pindah tempat Posyandu Lansi lebih banyak dikunjungi warga untuk Beperiksa kesehatan, Taman Kuin Selalu banyak dikunjungi setiap ada kegiatan. RTH Ruang Terbuka Hijau menjadi tempat untuk berkegiatan warga kuin dan sekitarnya

Pelantikan Pantarih Kelurahan Kuin Selatan

Gambar
Acara pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh yang dilakukan oleh Kelurahan Sumbersari untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar. Diharapkan melalui pelatihan ini, para petugas Pantarlih dapat bekerja dengan maksimal, sehingga seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Bersih Bersih Kubah Basirih , Lurah Kecamatan Banjarmasin Barat

Gambar
Kubah Basirih Menjadi Salah Satu Wisata Religi Terkuka Di KEcamatan Banjarmasin Barat setelah Mewakili Kota Banjarmasi. Maka Perlu Untuk Selalu dijaga Kebersihannya bersama para pejabat pemerintah warga sekitar ikut serta dalam kegiatan

Mengawal Perjalanan PILKADA 2024

Gambar
Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Waliko