Postingan

APEL PAGI KELURAHAN KUIN SELATAN

Gambar
pel pagi adalah kegiatan rutin di pagi hari di sekolah, kantor pemerintahan, atau organisasi untuk berkumpul, mendengarkan arahan pimpinan, menyampaikan informasi, mengecek kehadiran, sekaligus membangun kedisiplinan, semangat, dan kekompakan sebelum memulai aktivitas utama. Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana komunikasi efektif, pembinaan moral, dan motivasi kerja, serta sering kali diisi dengan pembacaan doa atau penyampaian informasi penting lainnya sebelum tugas dimulai.

KEGIATAN RAPAT KORDINASI PEMBANGUNAN TINGKAT KELURAHAN 2025

Gambar
Rapat Koordinasi Pembangunan Kelurahan (Rakorbang Kelurahan) adalah forum musyawarah tahunan yang melibatkan warga dan stakeholder kelurahan (RT/RW, tokoh masyarakat, dinas terkait) untuk menyepakati usulan kegiatan pembangunan infrastruktur, sosial, dan budaya di wilayahnya pada tahun anggaran berikutnya, menjadikannya wadah penting untuk menyalurkan aspirasi, menentukan prioritas, dan menyelaraskan rencana pembangunan kelurahan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

KEGIATAN REMBUK STUNTING TINGKAT KELURAHAN 2025

Gambar
Rapat Rembuk Stunting Kelurahan adalah musyawarah tingkat kelurahan untuk membahas, merencanakan, dan menyusun strategi bersama lintas sektor (pemerintah, PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat, warga) dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting (pertumbuhan anak terhambat akibat gizi kronis) secara partisipatif, terstruktur, dan berkelanjutan untuk menentukan langkah konkret dan intervensi yang diperlukan, seperti promosi gizi dan sanitasi.

APEL PAGI KELURAHAN KUIN SELATAN

Gambar
Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai.selain untuk mendengar Arahan pimpinan,apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) begitu juga dengan pegawai Non ASN Kelurahan Kuin Selatan

PENYERAHAN BAK SAMPAH DANA DAU KELURAHAN KUIN SELATAN KE SELURUH RT KELURAHNA KUIN SELATAN

Gambar
paya penanggulangan sampah melalui pilah sampah adalah memisahkan sampah sejak dari sumbernya (rumah tangga) menjadi kategori seperti organik, anorganik (dapat didaur ulang), dan residu, yang kemudian dilanjutkan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), mengolah sampah organik menjadi kompos atau eco-enzyme, dan menyetorkannya ke bank sampah untuk mengurangi sampah TPA dan menciptakan lingkungan lebih bersih.

APEL PAGI SELASA DI HALAMAN KANTOR KELURAHAN KUIN SELATAN

Gambar

JAM PELAYANAN

Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kel Kuinsel (@kel_kuinsel)